Indeks

Cepat Tanggap Kakorlantas, Dirlantas Jatim Justru Diduga Tutup Komunikasi dengan Pers

Zonacakrawala.com | Sidoarjo – Aktivitas balap liar kembali marak di jalan arteri baru Porong, Kabupaten Sidoarjo. Aduan masyarakat yang masuk ke awak media pada Kamis (4/9/2025) dini hari terbukti benar, setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi sekitar pukul 01.08 WIB. Sejumlah motor berkecepatan tinggi terlihat adu cepat, disaksikan kerumunan massa yang menutup sebagian badan jalan.

Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Kami sudah sangat resah, balap liar sering terjadi dini hari. Suara motor bising, rawan kecelakaan, dan membuat lalu lintas kacau,” kata seorang warga setempat.

Temuan lapangan itu kemudian disampaikan kepada Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Sektiadi. Namun, alih-alih menanggapi, nomor jurnalis yang mengirimkan data tersebut justru diduga diblokir. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat posisi Dirlantas memiliki tanggung jawab untuk menegakkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sebagai perbandingan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. justru dinilai responsif. Ketika awak media menyampaikan kegiatan serupa, laporan itu langsung dimonitor dan ditindaklanjuti dengan cepat. Hal ini memperlihatkan adanya keseriusan Mabes Polri dalam merespons keresahan masyarakat.

Pengamat menilai, perbedaan sikap tersebut dapat merusak kepercayaan publik. “Kalau Mabes Polri saja bisa cepat bertindak, mengapa Dirlantas Jatim justru menutup komunikasi? Ini kontraproduktif dan tidak mencerminkan keterbukaan,” ujar seorang pemerhati lalu lintas di Surabaya.(04/09/25)

Selain itu, dugaan pemblokiran terhadap jurnalis juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers berfungsi sebagai kontrol sosial sekaligus mitra penyampai aspirasi masyarakat. Pasal 4 UU Pers bahkan melarang segala bentuk tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dirlantas Polda Jatim belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemblokiran tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap kepolisian daerah lebih tegas menertibkan balap liar di Porong agar keresahan publik tidak terus berlarut. (Red)

Exit mobile version