x

Cegah Pungli, Kakorlantas Tegaskan e-TLE Metode Utama Tilang di Jakarta

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Des 2025 11:29 10 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya atas optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem e-TLE, yang dinilai berhasil mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

 

“Bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).

 

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa saat ini terdapat 127 kamera e-TLE statis dan 8 e-TLE mobile yang tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta. Penggunaan kamera e-TLE ini bertujuan untuk meminimalkan proses transaksional.

 

“Jadi tidak ada persentuhan antara petugas, tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan. Alhamdulillah setelah kami revitalisasi saya bacakan Polda Metro sangat luar biasa jadi tidak ada komplain 1-2 bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan e-TLE,” jelas Kakorlantas.

 

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan penegakan hukum menggunakan e-TLE merupakan atensi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang tertangkap kamera e-TLE mencapai 1.816.447 atau naik 764 persen.

 

Setelahnya, data tersebut divalidasi dan dikonfirmasi dengan jumlah total 463.884. Irjen Agus menambahkan, para pelanggar lalu membayar dengan jumlah total pelanggar mencapai 421.322.

 

“Setelah dilakukan intervensi, terbayar, terbayar itu seseorang yang ter-capture yang tervalidasi, terkirim dan mengakui kesalahannya, dia membayar. Jadi e-TLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya, apa tidak melihat instansinya apa, semua ter-capture transparan dan berkeadilan,” kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

 

Kakorlantas menegaskan 95 persen Polantas akan mengedepankan penegakan hukum melalui e-TLE. Dia menegaskan hal itu untuk mencegah adanya pelanggaran, termasuk transaksional.

 

“Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95 persen Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE, 5 persen itu tilang. Jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional,” pungkasnya.

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x