x

Bidpropam Polda Bali Laksanakan Sosialisasi Kode Etik Profesi dan Disiplin Anggota Polri: Meningkatkan Integritas dan Profesionalisme

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Des 2025 18:52 7 Redaksi Nyaman

Zoncakrawala.com | Denpasar – Bidpropam Polda Bali melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap norma, etika, dan aturan kedinasan, guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana di lingkungan Polri.

Sosialisasi ini diikuti oleh para personel Polda Bali, baik dari tingkat pimpinan hingga anggota, dan disampaikan oleh tim penyaji yang berkompeten di bidangnya. “Kami berharap melalui sosialisasi ini, setiap anggota Polri dapat memahami dan menginternalisasi kode etik profesi dan disiplin anggota Polri, sehingga dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan institusi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran personel tentang pentingnya menjaga kode etik dan disiplin dalam menjalankan tugas, serta memahami konsekuensi yang akan diterima jika melanggar kode etik dan disiplin tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Polda Bali dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga citra institusi Polri sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x