
Makassar – Bukan lagi soal trah Brawijaya V atau garis keturunan Majapahit, kali ini perhatian publik tertuju pada dugaan kasus penipuan bernilai ratusan juta rupiah yang menyeret nama Raja Sultan Demak Suryo Alam Joyokusumo.

Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha asal Kota Makassar bernama Ryan Latief mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp850 juta. Ryan Latief merupakan klien dari R. Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang dikenal publik dengan sapaan Agus Flores Kertabumi, seorang pengacara sekaligus tokoh yang kerap tampil di ruang publik.
Menurut keterangan Agus Flores, perkara yang kini bergulir bukanlah konflik trah atau sejarah kerajaan, melainkan murni persoalan hukum yang menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum berupa penipuan dan/atau penggelapan.
“Ini bukan bicara soal Majapahit atau Demak. Ini bicara hukum, bicara keadilan, dan bicara hak klien kami yang diduga dirugikan hingga ratusan juta rupiah,” tegas Agus Flores kepada awak media.

Agus Flores menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen pendukung terkait transaksi dan janji-janji yang diduga tidak pernah direalisasikan oleh pihak terlapor. Kasus ini pun disebut-sebut akan bermuara ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Raja Sultan Demak Suryo Alam Joyokusumo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan nama besar, simbol kebangsawanan, serta nilai kerugian yang tidak kecil. Publik pun berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan, tanpa melihat latar belakang sosial maupun simbol yang melekat pada pihak-pihak terkait.
Sebagaimana prinsip hukum yang berlaku, setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim)

Tidak ada komentar