x

Kasus Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Perusahaan Ternyata Fiktif

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Des 2025 10:31 15 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Tulungagung – Kasus kecelakaan truk tangki diduga bermuatan solar bersubsidi masih terus diselidiki oleh Polres Tulungagung. Penyidik menemukan dugaan keterlibatan perusahaan solar fiktif dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara terdapat tiga perusahaan yang disebut menjadi pihak yang menyediakan solar tersebut. Namun setelah didatangi kantornya ternyata perusahaan tersebut fiktif.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Senin, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran perusahaan yang tercantum dalam dokumen pengiriman solar truk tangki tersebut.

“Penyelidikan kami mengarah pada dugaan adanya perusahaan penyedia solar yang fiktif,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, penyidik telah melayangkan pemanggilan kepada sejumlah saksi, termasuk perwakilan PT LBB selaku pihak penyedia solar serta seorang perantara berinisial H. Namun hingga kini, pihak-pihak tersebut belum memenuhi panggilan penyidik.

“H sudah kami panggil dua kali, tetapi belum hadir. Saat ini masih kami lakukan pencarian karena berdasarkan data kependudukan, yang bersangkutan bukan warga Tulungagung,” tuturnya.

Selain itu, penyidik juga mendatangi alamat PT LBB, PT Tiga Jaya dan PT Ganani yang tercantum dalam “company profile” yang diterima dari PT KSE. Namun, saat petugas mendatangi alamat yang tercantum ternyata fiktif. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, alamat perusahaan-perusahaan itu mengarah pada ruko kosong dan lahan kosong.

“Anggota kami sudah mendatangi alamat sesuai ‘company profile’ yang diberikan. Dari hasil pengecekan, terdapat tiga perusahaan yang alamatnya fiktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan transparan di bawah asistensi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Ia menegaskan, tidak ada upaya menutup-nutupi dalam penanganan perkara tersebut dan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Satreskrim bekerja di bawah asistensi Ditreskrimsus Polda Jatim. Setiap perkembangan selalu kami laporkan dan kami mengikuti arahan serta petunjuk dari Polda,” pungkasnya. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x