x

Diduga Empat Bulan Terakhir Tak Jual Solar Subsidi, Ada Apa dengan SPBU 14-283-690

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 01:01 21 Redaksi Nyaman

zonacakrawala.com. Pelalawan, Riau – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14-283-690 yang terletak di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, di sisi Jalan Lintas Timur, menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama empat bulan terakhir, SPBU tersebut diduga kuat tidak pernah lagi melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi untuk kendaraan umum, truk pengangkut sembako, maupun kendaraan warga setempat dan yang melintas.

 

​Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat serta para sopir. Pada Jumat, 21 November 2025, para pengguna jalan yang ditemui mengungkapkan kebingungan mereka.

 

​”Sudah empat bulan ini selalu dibilang Solar Subsidi tidak tersedia atau tidak pernah melayani. Ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga.

 

Timbul Dugaan Sanksi dan Kecurangan​Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat:

​Sanksi dari Pertamina: Apakah SPBU 14-283-690 sedang dikenai sanksi (skorsing) oleh Pertamina, sehingga pasokan Solar Subsidi dihentikan?

 

​Kecurangan Internal: Atau, apakah ada indikasi kenakalan dari pihak SPBU yang menyebabkan Solar Subsidi selalu “tidak tersedia” dan tidak melayani kendaraan yang berhak?

 

​Masyarakat dan para sopir mendesak pihak terkait untuk memberikan kejelasan. Mereka berharap, jika memang ada sanksi, skorsing tersebut tidak berlangsung terlalu lama karena BBM jenis solar adalah kebutuhan vital untuk operasional kendaraan, terutama bagi para sopir yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut.

 

​Saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui pesan WhatsApp, Saudara Kaban selaku Manajer SPBU 14-283-690 memberikan jawaban singkat.

​”Kuota habis Pak. Runing Teks Juga Belum Selesai,” Kirim nomer rekening buat beli rokok pak” jawabnya.

 

​Namun, jawaban ini tidak menepis dugaan dan pertanyaan publik mengenai ketidaktersediaan solar selama kurun waktu empat bulan.

 

​Masyarakat dan sopir secara kolektif mendesak agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina segera mengambil tindakan serius.

​Mereka menuntut dilakukannya Inspeksi Mendadak (Sidak).

 

​Pengecekan dan audit terhadap rekaman CCTV SPBU 14-283-690 juga diminta untuk memastikan penyebab pasti mengapa penjualan BBM Solar Bersubsidi terhenti dalam waktu yang lama.

 

​”Pihak Pertamina harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan para sopir yang mencari nafkah. Jika memang solar tidak tersedia, segera pasok agar transportasi berjalan lancar, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di mana kebutuhan BBM akan meningkat,” tegas salah seorang perwakilan sopir.

​Kejelasan dari Pertamina dan BPH Migas sangat dinantikan untuk mengakhiri kegelisahan publik terkait dugaan penghentian penjualan Solar Bersubsidi di SPBU 14-283-690 ini.

 

Red:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x