Zonacakrawala.com | MADIUN – Tiga narapidana kasus narkotika kategori risiko tinggi atau high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan pengamanan terhadap 45 warga binaan dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur.
Sebelum diberangkatkan menuju Nusakambangan, seluruh narapidana terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas I Surabaya. Proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing warga binaan serta kebutuhan pengawasan di tempat penempatan baru.Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, mengatakan bahwa pemindahan narapidana kategori risiko tinggi merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meminimalkan potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan oleh warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.“Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Fajar, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, penempatan narapidana di Nusakambangan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih optimal. Penanganan terhadap setiap warga binaan perlu disesuaikan dengan tingkat risiko, karakteristik, serta ketentuan pengamanan yang berlaku.Pemindahan tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya pengelolaan warga binaan berdasarkan klasifikasi risiko.
Dengan penempatan yang sesuai, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sementara pelaksanaan pembinaan tetap mengacu pada ketentuan pemasyarakatan.
Bagi Lapas Kelas I Madiun, langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional.
Melalui penguatan pengamanan dan penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan serta stabilitas di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga. (Red)
Tidak ada komentar