Zonacakrawala.com | Surabaya — Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan adanya pemberian sejumlah nominal kepada pihak penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui anggota Polsek Sukomanunggal dalam penanganan perkara dugaan pengeroyokan, pihak keluarga tersangka menyampaikan hak jawab dan memberikan klarifikasi.
Pihak keluarga membenarkan bahwa memang terdapat percakapan yang berkaitan dengan rencana pemberian sejumlah uang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Namun, keluarga menegaskan bahwa percakapan tersebut merupakan murni inisiatif dari pihak keluarga sendiri.
Menurut pihak keluarga, rencana atau pembicaraan mengenai pemberian uang tersebut tidak pernah terealisasi. Uang yang dimaksud juga ditegaskan tidak pernah disampaikan kepada pihak manapun, baik kepada anggota Bhabinkamtibmas maupun kepada penyidik yang menangani perkara anak mereka.
“Memang benar adanya percakapan tersebut, namun itu semua murni berdasarkan inisiatif dari pihak keluarga. Dan uang tersebut tidak pernah tersampaikan ke pihak manapun, baik ke pihak Bhabinkamtibmas maupun ke pihak penyidik yang menangani perkara anak kami,” demikian pernyataan pihak keluarga tersangka.
Keluarga juga menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan atas kesadaran dan inisiatif mereka sendiri. Tidak ada pihak yang memaksa maupun melakukan intervensi kepada keluarga dalam penyampaian hak jawab tersebut.
“Pernyataan ini murni inisiatif kami dari pihak keluarga tanpa adanya paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun,” tegas pihak keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga tersangka turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Bhabinkamtibmas serta pihak penyidik yang menangani perkara tersebut apabila pemberitaan dan percakapan yang beredar sebelumnya telah menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami keluarga tersangka menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Bhabinkamtibmas dan pihak penyidik, karena sudah terjadinya kesalahpahaman ini,” ungkap keluarga.
Dengan adanya hak jawab tersebut, pihak keluarga berharap persoalan yang muncul terkait percakapan mengenai dugaan pemberian sejumlah nominal dapat dipahami secara utuh, khususnya mengenai fakta bahwa uang tersebut menurut keterangan keluarga tidak pernah diberikan atau diserahkan kepada pihak manapun.
Hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dari pihak keluarga tersangka atas pemberitaan sebelumnya, sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memperoleh informasi yang lebih berimbang mengenai duduk persoalan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa keterangan mengenai tidak pernah diserahkannya uang tersebut merupakan pernyataan dari pihak keluarga tersangka. Redaksi tetap menghormati hak jawab dan hak koreksi seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan. (Tim)
Tidak ada komentar