x

Petugas Lapas Tenggarong Gagalkan Dugaan Penyelundupan 9 Pocket Sabu dalam Es Kelapa

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 06:21 4 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | TENGGARONG, 23 September 2026 — Upaya dugaan penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong berhasil digagalkan petugas pada Rabu (23/9/2026).

 

Sebanyak sembilan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan seorang pengunjung layanan kunjungan tatap muka.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.17 WITA, saat Lapas Kelas IIA Tenggarong tengah melaksanakan layanan kunjungan tatap muka khusus bagi tahanan.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Lapas, petugas piket layanan kunjungan, Seno Goaji, melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung berinisial I yang hendak membesuk tahanan berinisial YI. Pengunjung tersebut diketahui mengaku sebagai tante dari tahanan yang hendak dikunjunginya.

 

Kewaspadaan petugas meningkat ketika proses pemeriksaan berlangsung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara lebih teliti terhadap sejumlah barang bawaan yang dibawa pengunjung tersebut.

 

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sembilan pocket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam es kelapa yang dibawa sebagai barang bawaan untuk kunjungan.

 

Temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dilaporkan kepada pejabat terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Tamrin, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara guna menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan pemeriksaan terhadap pengunjung.

 

«“Saya mengapresiasi petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan kewaspadaan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan secara teliti sangat penting dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas,” ujar I Wayan.»

 

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya keluarga dan kerabat warga binaan maupun tahanan, agar mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku selama melakukan kunjungan.

 

«“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang ke dalam Lapas. Jangan sampai niat untuk membesuk keluarga justru berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.»

 

Pihak Lapas menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap barang maupun pengunjung yang masuk sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Sementara itu, barang yang ditemukan telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

 

Hingga proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut selesai, substansi barang tersebut disebut sebagai barang yang diduga narkotika jenis sabu. (Fz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x