Zonacakrawala.com | TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait, Senin (21/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa. Razia melibatkan jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong bersama 10 personel Polres Kutai Kartanegara, 10 personel Kodim 0906/Kutai Kartanegara, serta 2 personel BNNK Kutai Kartanegara.
Razia difokuskan pada pemeriksaan dan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, khususnya narkotika, handphone, serta alat komunikasi ilegal.
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 50 WBP yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga Lapas Kelas IIA Tenggarong tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Menurutnya, hasil negatif pada seluruh WBP yang mengikuti tes urine menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Namun, pengawasan tidak berhenti pada kegiatan razia semata dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Tenggarong, Polres Kutai Kartanegara, Kodim 0906/Kutai Kartanegara, dan BNNK Kutai Kartanegara dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran narkotika, kepemilikan handphone maupun penggunaan alat komunikasi ilegal, serta keberadaan berbagai barang terlarang lainnya.
Upaya deteksi dini dan pengawasan secara berkala diharapkan dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (Fz)
Tidak ada komentar