
Zonacakrawala.com | TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) tersebut dipimpin oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

Razia dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
Pelaksanaan razia rutin menjadi salah satu strategi deteksi dini yang terus dioptimalkan guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada upaya pemberantasan HALINAR, yakni Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba, yang menjadi komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rumah tahanan yang bersih, aman, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar ketentuan.

Selain sebagai langkah preventif, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan serta memperkuat budaya kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku di lingkungan lapas.
Melalui razia rutin tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengamanan, mengoptimalkan deteksi dini, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bersih dari HALINAR sebagai bagian dari implementasi Pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat. (Fz)

Tidak ada komentar