
Zonacakrawala.com | MADIUN – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas I Madiun, Andri Setiawan, memimpin apel penguatan dan pengarahan kepada warga binaan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemindahan sejumlah warga binaan ke Lapas di Pulau Nusakambangan.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedisiplinan selama menjalani masa pidana, sekaligus mengajak mereka untuk mengikuti setiap program pembinaan secara optimal.

Dalam arahannya, Andri Setiawan menegaskan bahwa kebijakan pemindahan warga binaan ke Nusakambangan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil penilaian yang dilakukan oleh otoritas berwenang.
«”Pemindahan warga binaan ke Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan pembinaan dan pengamanan yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Saya mengajak seluruh warga binaan Lapas Kelas I Madiun untuk menjalani masa pidana dengan baik, mematuhi tata tertib, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan,” ujar Andri Setiawan.»
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib, sikap disiplin, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan akan memberikan manfaat bagi proses pembinaan dan mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Apel penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Lapas Kelas I Madiun dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan warga binaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pembinaan warga binaan. (Fz)

Tidak ada komentar