
zonacakrawala.com—KENDAL, 14 Juli 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mereview, merevisi, dan menyempurnakan Standar Pelayanan Publik tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen nyata Disdikbud Kendal untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, prima, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Bapak Sulardi, S.Pd. Dalam sambutan pembukanya, beliau menekankan bahwa dinamika kebutuhan masyarakat menuntut birokrasi untuk terus beradaptasi dan berbenah.


”Standar pelayanan bukanlah dokumen statis. Melalui forum ini, kita ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan agar pelayanan di bidang pendidikan dan kebudayaan semakin mudah diakses, cepat, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Sulardi.
Memasuki agenda inti, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kendal, Bapak Ghufron Liyani, S.Pd., tampil sebagai narasumber utama. Beliau memaparkan urgensi dari peninjauan ulang (review) standar pelayanan publik ini.
Selain untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, penyempurnaan dokumen standar pelayanan ini juga menjadi langkah krusial dalam pemenuhan data dukung penilaian kinerja di tingkat nasional, antara lain:
PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik)
MSCP (Monitoring Center for Prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia
Pembahasan teknis mengenai revisi standar pelayanan dilakukan secara detail dan komprehensif, dipimpin langsung oleh para pembuat kebijakan teknis di lingkungan internal Disdikbud, yaitu:
Kepala Bidang Pembinaan SMP
Kepala Bidang Pembinaan SD
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan
Kepala Bidang Kebudayaan
Setiap bidang memaparkan draf standar pelayanan terbaru mereka untuk kemudian dibedah bersama guna memangkas jalur birokrasi yang dinilai masih terlalu panjang.

Untuk memastikan standar pelayanan yang dirumuskan benar-benar objektif dan mencakup seluruh sudut pandang, Disdikbud Kendal secara khusus mengundang berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga instansi vertikal.
Hadir dalam forum konsultasi ini antara lain Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, serta para Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambiddik) se-Kabupaten Kendal. Dari sektor pendidikan dasar dan menengah, hadir perwakilan Kepala SMP Negeri dan SD Negeri se-Kabupaten Kendal.
Unsur akademisi diwakili oleh Rektor UNISS (Universitas Selamat Sri), sementara keterwakilan publik dan pengawasan sosial diperkuat oleh kehadiran perwakilan wali murid, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), insan pers/wartawan, serta perwakilan langsung dari para pengguna layanan Disdikbud.
Melalui forum ini, seluruh tamu undangan diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan kritik, saran, serta masukan konstruktif. Masukan-masukan berharga yang terkumpul dalam forum ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen standar pelayanan yang baru, demi mewujudkan wajah pelayanan publik Disdikbud Kabupaten Kendal yang semakin profesional dan bersih.
Red:

Tidak ada komentar