
Zonacakrawala.com | Tenggarong – Jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong mengikuti kegiatan Pengarahan Strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural dan petugas sebagai bagian dari upaya penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Pengarahan strategis ini menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai kebijakan, arahan, serta langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada hasil guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin maju dan terpercaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya optimalisasi pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas layanan publik sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kerja seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui pengarahan strategis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait arah kebijakan dan prioritas program pemasyarakatan ke depan. Arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui peningkatan profesionalisme, penguatan integritas, serta optimalisasi pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Fz)

Tidak ada komentar