
Zonacakrawala.com | Surabaya – Polsek Sukomanunggal tertibkan jukir liar dan Pak Ogah di Jalan Sukomanunggal, Rabu 6 Mei 2026.

Operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB menyasar titik rawan kemacetan dan lokasi yang sering dikeluhkan masyarakat terkait pungutan liar.
Petugas menemukan empat orang yang melakukan penarikan parkir tanpa izin resmi serta pengaturan arus lalu lintas secara ilegal.
Selain itu, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pendataan dan proses hukum berupa sidang tindak pidana ringan.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar, S.H., M.H. menegaskan penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Kami menerima banyak keluhan terkait jukir liar dan Pak Ogah yang memicu kemacetan dan melakukan pungutan tidak sesuai aturan. Karena itu kami lakukan tindakan tegas namun humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Keempat orang tersebut kami serahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pendataan dan sidang tipiring. Kami berkomitmen menjaga ketertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Fz)

Tidak ada komentar