x

Klarifikasi Keluarga Terkait Isu “Tangkap Lepas”, Dua Pengguna Narkoba di Pasuruan Ajukan Rehabilitasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Apr 2026 14:32 1 Redaksi Nyaman

Zonacakrawala.com | Pasuruan – Isu dugaan “tangkap lepas” terhadap dua terduga penyalahguna narkoba, Riski dan Sayidi, yang sempat beredar di tengah masyarakat, mendapat klarifikasi dari pihak keluarga. Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota keluarga berinisial S pada Jumat (06/03/2026).

Dalam keterangannya, S menegaskan bahwa Riski dan Sayidi bukanlah pengedar, melainkan hanya sebatas pengguna narkoba. Oleh karena itu, keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

“Alhamdulillah, pengajuan rehabilitasi yang kami ajukan telah disetujui. Sehingga Riski dan Sayidi dapat menjalani proses rehabilitasi,” ujar S.

Lebih lanjut, S juga membantah tegas isu yang menyebut adanya aliran dana hingga puluhan juta rupiah kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan keluarga semata-mata untuk kebutuhan rehabilitasi.

“Kami sudah dijelaskan mengenai program-program rehabilitasi, termasuk biaya makan, pengobatan, dan kebutuhan lainnya. Jadi yang kami keluarkan murni untuk itu. Tidak ada pemberian apapun kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut S, keputusan mengajukan rehabilitasi dilandasi keinginan keluarga agar kedua yang bersangkutan dapat pulih dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Yang terpenting bagi kami, mereka bisa sembuh dan memiliki masa depan yang lebih baik. Itu yang menjadi fokus kami sebagai keluarga,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, S juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan media, agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami berharap rekan-rekan media tetap profesional dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, apalagi jika hanya sebatas rumor,” pungkasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan gambaran yang utuh kepada publik terkait penanganan kasus tersebut. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x